Kota Batu

Mark Up Lahan SMAN 3 Batu, ASN dan Konsultan Studi Kelayakan Masuk Bui

AMEG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu benar-benar menepati janjinya. Menuntaskan dugaan kasus Mark Up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu.

Dua tersangka kasus tersebut ditetapkan. Mereka berinisial ES dan NIS.

Kajari Batu, Supriyanto menyatakan, ES merupakan ASN Pemkot Batu non aktif asal Kota Malang.

Baca Juga

Sedangkan NIS adalah pihak swasta berasal dari Kota Malang. Saat itu (tahun 2014) ES berperan sebagai anggota tim penyelesaian dan pengadaan tanah.

“Dulunya ES merupakan ASN di BPKAD Pemkot Batu (saat ini berubah menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah/BKAD). Di bagian tersebut, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Aset,” ujar Kajari, Kamis (23/9/2021).

Supriyanto memastikan pihaknya melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Kini mereka sudah menjadi tahanan titipan Kejari Kota Batu di Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang. (*)

Ananto Wibowo

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.