Regional

Para Kades Diingatkan Hati-hati Menggunakan Dana Desa untuk Covid-19

AMEG- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Situbondo, Lutfi Joko Prihatin mewarning semua kepala desa (Kades), agar berhati-hati menggunakan dana desa (DD) untuk Penanganan Covid-19. 

Lutfi Joko menilai, selama ini penggunaan DD di masing-masing kecamatan  secara administratif sudah efektif. Namun secara teknis di lapangan, penggunaannya menjadi kewenangan penuh kades dan perlu pengawasan langsung dari masyarakat.

“Kami berharap, Kades agar penggunaan DD untuk penanggulangan Covid-19 bisa digunakan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”  tegasnya. 

Baca Juga

Dilain pihak, H Fauzan Mistari, aktivis pemerhati desa mendesak Inspektorat dan BPK agar  memeriksa dan mengaudit DD, yang peruntukannya khusus pengendalian penyebaran Covid-19 di Situbondo. 

Ia menengarai banyak kejanggalan penggunaan DD selama masa pandemi. “Sesuai SE Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021, bahwa Pemdes Pemdes harus menyisihkankan anggarannya minimal 8 persen dari total DD Tahun 2021, untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” ujarnya, Kamis (19/08/2021).

Jika DD  benar-benar dimanfaatkan dan diterapkan untuk kepentingan pengendalian penyebaran Covid-19,  ia yakin penyebarannya akan terkendali dan tuntas. Bahkan pemulihan ekonomi masyarakat  ceoat tertangani.

“Pemotongan DD untuk penanganan Covid-19 cukup besar, dihitung rata-rata 8 persen  saja dari 132 desa, tiap desa bisa menyisihkan Rp80 juta-an. Pertanyaannya, sudah efektifkah penggunaan DD? Sebab penyebaran wabah Covid-19 tahun 2021 ini cukup tinggi dan nyaris tak terkendali,” tukasnya.

Penggunaan DD yang benar sesuai ketentuan 3 skala besar. Pertama, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Kedua, untuk Aksi Desa Aman dari Covid-19, dan ketiga adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 skala desa.

Selain itu, Pemdes dituntut melakukan pembinaan sebagai upaya meningkatkan disiplin warga dalam penerapan protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan membatasi pergerakan penduduk. 

Selanjutnya, membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah. (*)

Zainulah

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.