911 Hot NewsKota Batu

Pemkot Batu Tetapkan Lima Objek Sebagai Cagar Budaya

sumber : koranmemo.com

Kepala Disparta Kota Batu Arief As Siddiq menyampaikan, lima objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu, Villa Bima Sakti Selecta, Makam Dinger, Balai Desa Tulungrejo, Patung Archa Ganesha Desa Torongrejo, dan Petirtaan Sumberjeding di Desa Junrejo.

Baca Juga

Kata Arief, bangunan yang bisa ditetapkan sebagai cagar budaya kalau sudah berusia lebih dari 50 tahun, dan harus punya keunikan, nilai sejarah, dan status kepemilikan yang jelas.

Arief juga menyampaikan, objek cagar budaya ini bisa jadi destinasi wisata baru dengan membuat paket wisata sejarah. (NY//MALANGPOST)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button