911 Hot News

Pemkot Malang Masih Menunggu Juknis Soal Aturan Larangan Pasang APK di Angkot

AMEG.ID, Kota Malang – Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin menyampaikan soal pernyataan Ketua Bawaslu RI yang mengingatkan para caleg supaya tidak pasang APK di transportasi umum masih belum berjalan di Kota Malang. Hal ini karena sampai sekarang masih menunggu teknisnya.

Mengutip Radar Malang, menurut Arif, larangan itu masih sebatas pernyataan dari pusat dan belum sampai di tingkatan daerah. Sehingga pihaknya belum bisa menindak para pemilik transportasi umum tersebut.

Baca Juga

“Artinya, belum ada aturan yang sampai ke tingkat daerah,” kata dia.

Arif menambahkan, sampai sekarang pihaknya belum dapat secara rinci untuk teknis dan sanksinya. Sementara itu, Arif menduga soal pernyataan itu keluar karena banyaknya APK yang ada di angkutan umum. (WL-AL/RADAR MALANG)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.