911 Hot News

Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar November

AMEG.ID, Indonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) melarang jadwal Pilkada serentak diubah dan menyatakan bahwa pilkada serentak 2024 akan diadakan pada November sesuai dengan UU Pilkada yang berlaku.

Melansir CNN Indonesia, kata Hakim MK Daniel Yusmic pilkada harus dijalankan sesuai dengan jadwal yang sudah diatur untuk menghindari tumpang-tindih tahapan krusial pilkada serentak dan tahapan pemilu yang belum berakhir.

Baca Juga

“Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai,” ujarnya.

Daniel juga menjelaskan dengan mengubah jadwal tersebut dinilai akan mengganggu dan juga mengancam konstitusionalitas penyelenggara pilkada serentak. Ia juga menjelaskan untuk caleg terpilih Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah. (YP-NY/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.