AMEG.ID, Malang – Pj Walikota Malang – Wahyu Hidayat memastikan, bakal lakukan evaluasi kedepannya, soal belum juga selesainya perizinan (WTP) Water Treatment Plant atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango.
Mengutip Radar Malang, Wahyu menjelaskan, sudah menjadi tugasnya, untuk melakukan penertiban. Jadi kalau dalam menginventarisasi perizinan WTP, ditemukan potensi pelanggaran, pihaknya bakal ambil tindakan tegas.
”Jadi pengerjaan ini menggunakan kontraktor. Nah, kontraktor dalam penyusunan Amdal menggunakan konsultan, konsultan ini yang agak lama mengurusnya,” terangnya.
Wahyu menambahkan, nanti pihaknya bakal memanggil Perumda Tugu Tirta, untuk minta klarifikasi proses perizinan. Rahman menambahkan, masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi konsultan dari kontraktor. Sehingga, pihaknya masih menunggu pihak tersebut melengkapi persyaratan. ”Kabarnya pekan ini akan dipenuhi persyaratannya,” ujar Rahman. (WL-BG/RADAR MALANG)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.