911 Hot News

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Bullying di Binus School Serpong

AMEG.ID, Tangerang Selatan – Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menyampaikan ada 4 orang saksi yang ditingkatkan statusnya jadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan pada anak dibawah umur.

“Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Baca Juga

Mengutip Asumsi.Co, para tersangka itu berinisial E 18 tahun, R 18 tahun, J 18 tahun, dan G 19 tahun. Kata Alvino penyidik Polres Tangsel sudah melakukan pemeriksaan setidaknya 17 saksi dalam kasus perundungan tersebut.

Lebih lanjut, Alvino menambahkan tak hanya para siswa yang diperiksa dalam kasus ini melainkan para guru Binus School Serpong juga turut diperiksa. Atas perbuatannya itu para tersangka dikenakan pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014. (WL-NY/ASUMSI.CO)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.