911 Hot News

Polresta Malang Kota Awasi Peredaran Petasan dan Kembang Api Jelang Nataru

AMEG.ID, Kota Malang – Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo menyampaikan pengawasan peredaran dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat. Apalagi jelang Tahun Baru 2024 banyak masyarakat yang merayakan dengan menyalakan kembang api dan petasan.

Melansir Malang Voice, pengawasan bakal dilakukan sebelum Operasi Lilin Semeru 2023 pada 22 Desember. Nantinya para petugas bakal merazia lokasi yang jadi sasaran pembuatan atau peredaran kembang api dan petasan tanpa izin.

Baca Juga

“Jadi, kami lakukan pengawasan peredaran kembang api. Disamping itu, kami juga akan melakukan penindakan kepada pedagang kembang api yang tidak berizin dan melanggar ketentuan,” katanya.

Kata Sutomo, kembang api yang boleh diedarkan atau diperjualbelikan harus berizin dan diameter tidak lebih dari 2 inch. Sementara itu, untuk jenis petasan sama sekali dilarang. (AN-NY/MALANG VOICE)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.