911 Hot News

Puluhan Pegawai KPK Sampaikan Maaf Atas Perkara Pungli

AMEG.ID, Indonesia – Total sebanyak 78 pegawai KPK sampaikan permintaan maaf serentak yang dilakukan pada Senin (26/2/2024). Permintaan maaf ini dilakukan karena mereka terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK.

Mengutip Asumsi.Co, mereka menyampaikan ucapan permintaan maaf ini di Gedung Juang KPK. Dalam kegiatan ini mereka juga mengakui sudah melanggar etik dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga

“Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi dan/atau golongan,” ujar salah satu perwakilan.

Sementara, pelaksanaan putusan majelis etik Dewas KPK ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa. Kemudian pelaksanaan putusan itu juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, anggota Dewas, serta jajaran struktural. (WL-NY/ASUMSI.CO)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.