911 Hot News

Retribusi Perizinan Bangunan Kota Malang Menurun

AMEG.ID, Malang – Dampak pergantian aturan izin Mendirikan Bangunan atau IMB, ke Perizinan Bangunan Gedung (PBG), berimbas pada menurunkan retribusi perizinan bangunan. Pemerintah juga menerima getahnya.

Mengutip Radar Malang, Kata Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang – Arif Tri Sastyawan, banyak pengajuan yang berhenti begitu aja, sehingga ini mempengaruhi capaian pihaknya. Sejak PBG diterapkan pertengahan 2022, perolehan retribusinya hanya menyentuh angka Rp 693 juta dari target Rp 12,5 miliar. Kalau dipersentase hanya sekitar 5,5 persen.

Baca Juga

Arif menambahkan, sesuai procedural, masyarakat harus menyelesaikan semua persyaratan, baru membayar retribusi. Smentara karena persyaraktan yang lebih rumit, banyak masyarakat yang enggan melanjutkan pengajuan.

”Banyaknya pengajuan yang mandek sangat mempengaruhi capaian kami. Mereka harus menyelesaikan semua persyaratan, baru membayar retribusi. Karena persyaratan lebih rumit, banyak masyarakat enggan melanjutkan pengajuan,” terang Arif. (WL-BG/RADAR MALANG)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.