911 Hot NewsKabupaten Malang

Satpol Pp Kota Malang Sudah Mengirim Surat Ke Parpol  Agar Memasang Apk Sesuai Aturan  

AMEG.ID, Malang – Kepala Satpol PP Kab Malang – Firmando Hasiholan menghimbau baik ketua maupun pengurus parpol, untuk memasang alat peraga kampanye (APK) di Wilayah Kab Malang sesuai dengan aturan. 

Karena nantinya kalau ada pelanggaran akan diberi tindakan sesuai dengan aturan yang ada, hal itu dilakukan karena sudah ditemui beberapa APK melanggar aturan, seperti menempel di tembok, tiang listrik dan mengganggu pandangan lalin.

Baca Juga

Melansir Medcom, Nantinya akan kembali dilakukan langkah penertiban, sampai penetapan Bacaleg dan Presiden pada Oktober mendatang. “Mudah-mudahan di akhir bulan kita tertibkan, sambil nanti penetapan Bacaleg sama presiden kan bulan Oktober, ungkapnya. (NF-BG/MEDCOM)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button