Peristiwa

Senpi Ilegal Gondanglegi Dibuat dengan Mesin

AMEG – Tak disangka ada warga di Malang Selatan yang berkemampuan merakit senjata api (senpi). Tetapi, kenyataannya ada. Ini terungkap setelah petugas Jatantras Polda Jatim, Polres Malang dan dibantu Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror, Kamis (22/4) pukul 14.30 WIB, membekuk pembuat dan penjual senpi ilegal, AR.  

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari rumah AR, warga Jalan Sunan Ampel, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ini. Termasuk mesin pembuat senpi rakitan yang hari itu juga dibawa ke Mapolda.  

Saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan. “Iya benar ada penangkapan,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, singkat.

Baca Juga

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, sampai saat ini belum ada update keterkaitan AR dengan terorisme. “Yang melakukan penggeledahan itu gabungan Polda sama Polres. Bukan Densus. Satu orang berinisial AR, terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal, kami amankan,” pungkas Gatot. (Eka Nurcahyo)

Rizki Wijaya

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.