Lifestyle

Setelah Jokowi, BEM UI Ngasih “Gelar Terhormat” untuk Firli

AMEG – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggebrak lagi.

Setelah menjuluki Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai “King of Lip Service” yang bikin heboh itu, giliran BEM UI menggepuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, melalui unggahan memenya di akun Twitter @BEMUI_Official Selasa (29/6) kemarin.

Dalam unggahannya ini, BEM UI mengatakan,””Buzzer” berkata, “Firli adalah Ketua KPK dengan banyak prestasi dan gagasan.” Omongan itu tidak sepenuhnya salah. Akan tetapi, omongan tersebut kemudian membuat masyarakat bingung, apa yang dimaksud dengan prestasi dan gagasan Firli Bahuri selama menjadi deputi hingga ketua KPK? “

Baca Juga

Selain itu, akun BEM UI yang jadi sorotan ini mengatakan, “Ulasan di atas telah merangkum beberapa “gagasan dan prestasi” Firli Bahuri.

Selain yang tertera di atas, masih banyak lagi sejumlah “gagasan dan prestasi” Firli, seperti ide anehnya memberhentikan perkara BLBI, mengadakan TWK bagi pegawai KPK, dan memberhentikan pegawai KPK yang kritis dan berani melalui SK dengan dalih tidak lulus seleksi TWK.”

Unggahan berantai  inipun mendapat banyak respon warganet. 

Lucunya, meme BEM UI menggambarkan Firli mengenakan kalung berupa medali, dengan bumbu teks “Sederet Prestasi Firli”.

Dalam unggahan itu, BEM UI merangkum jadi tujuh poin  “prestasi Firli Bahuri” selama berkecimpung di lembaga KPK.
Pertama, tahun 2018-2019 lalu, saat Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, ada 26 data OTT (Operasi Tangkap Tangan) bocor.

Kedua, lanjut tahun 2018, Firli diduga bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) saat itu, M Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang)

Padahal saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Saat Firli dilantik, tulis BEM UI, sebagai ketua KPK periode 2019-2023, KPK berhentikan 36 kasus yang ada di tahap penyelidikan.

Keempat, lanjut tentang Firli yang  terkena sanksi etik berupa teguran II, karena gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter.

Kelima, bahkan Firli diduga sempat tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan dua politikus yang diduga terkait korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Keenam, Firli menjemput langsung saksi kasus korupsi. Ini kata BEM UI sebagai pelanggaran etik berat.

Ketujuh, aksi Firli heboh saat unjuk kebolehan dengan memasak nasi goreng di Gedung Merah Putih KPK.

Dan terakhir, Firli menonaktifkan 51 pegawai KPK, termasuk penyidik dan penyelidik sebagai bentuk aksi pelemahan KPK sejak revisi UU KPK NO.19/2019.

Tujuh point “prestasi Firli” itu, kata BEM UI adalah “Ulasan yang  merangkum beberapa ‘gagasan dan prestasi’ Firli Bahuri.”

Sampai saat ini, belum ada komentar balik dari  Firli. (*)

Sugeng Irawan

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.