Categories: Nasional

Siang Ini, Edhy Prabowo Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Benur

AMEG – Kamis (15/4/21) siang ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Betul, hari ini dijadwalkan sidang perdana terdakwa Edhy Prabowo dkk, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (15/4/21).

Sementara itu, Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, mengatakan, perkara izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur ini akan dibagi dalam 3 berkas perkara yang di-splitting.

Baca Juga

Khusus untuk Edhy Prabowo ada satu berkas perkara No 26/Pid.Sus.TPK/2021, sedangkan terdakwa Amiril Mukminin, Siswandi dan Ainul Faqih, ada dalam satu berkas perkara lainnya, bernomor 28/Pid.Sus.TPK/2021.

Sementara terdakwa Andreau Misanta Pribadi dan Safri dalam berkas perkara No 27/Pid.Sus.TPK/2021.(ar)

Duduk sebagai hakim ketua, Albertus Usada, dan hakim anggota, Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom.(ar)

rmol

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.