Regional

Sidang Kasus SMA SPI Batu Tunggu Alat Bukti Lengkap

AMEG– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, sampai saat ini masih belum memasuki persidangan.

Berkas yang sebelumnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, rupanya dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan, berkas tersangka JE sudah diterima pihaknya pada 17 September 2021.

Baca Juga

“Setelah kami teliti, berkas tersebut masih belum lengkap alat bukti terhadap pasal sangkaan,” ujar Fathur saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Pihaknya saat ini sedang meminta seluruh bukti yang mengarah kepada sangkaan segera dilengkapi agar tersangka dapat didakwa.

“23 September 2021 diberitahukan ke penyidik berkas belum lengkap (P18). Selanjutnya, 30 September berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi (P19),” ungkap dia.

Berkas perkara itu harus dilengkapi agar kasus tersebut segera naik ke meja hijau. Sayangnya, Fathur tidak menjelaskan bukti apa saja yang belum terpenuhi penyidik.

“Berkas perkara ini harus dilengkapi 14 hari sejak dikembalikan ke tangan penyidik,” pungkas Fathur. (*)

Sugeng Irawan

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.