911 Hot News

Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

AMEG.ID, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai 44,5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2024).

Melansir Kompas, dalam sidang ini JPU dari KPK akan membacakan surat dakwaan yang dimulai jam 10.00 WIB. Kemudian Ketua PN Jakarta Pusat Liliek Prisbawono juga sudah menunjuk susunan majelis hakim untuk mengadili perkara tersebut.

Baca Juga

“Pukul 10.00 WIB, sidang perdana di ruangan Prof Muhammad Hatta Ali,” demikian agenda sidang yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, dalam kasus ini SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi bersama Mohammad Hatta dan Kasdi Subagyono. SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk meminta uang dari PNS eselon I dan II di lingkungan Kementan. (AN-NY/KOMPAS)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

8 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

8 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

8 bulan ago

This website uses cookies.