Kabupaten MalangMalang Raya

TARIF ANGKOT DI KOTA MALANG AKAN DINAIKKAN

Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyebut, tarif angkot di Kota Malang sudah lama tidak naik, padahal harga BBM sudah mengalami kenaikan beberapa kali. Untuk itu akan dilakukan penyesuaian tarif angkot.

Melansir Liputan 6, merujuk dari Perwali Malang no 6 Tahun 2015, tarif besaran ongkos untuk penumpang umum biayanya 3.500 dan untuk pelajar 2000. Tapi sayangnya fakta dilapangan sang supir melanggar ketentuan dengan menaikan tarif secara sepihak. Widjaja menambahkan, faktanya sopir sering melanggar ketentuan itu dengan menaikkan tarif secara sepihak. Besarannya pun bervariasi, ada yang mematok Rp 5.000 untuk penumpang umum dan Rp 3.000 ke pelajar yang itu sering dikeluhkan penumpang.

Baca Juga

“Itu juga jadi pertimbangan kami. Bisa jadi nanti besaran tarif baru sama seperti yang sering diberlakukan para sopir sekarang ini,” ujar Widjaja.

Untuk itu wacana kenaikan tarif akan disampaikan pada perwakilan pengusaha angkutan lewat Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kota Malang. (NF-RT/LIPUTAN 6)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button