AMEG-Mantan guru TK berinisial S menyebutkan, sejumlah teror tiap hari diterimanya pada bulan Oktober – November 2020.
Mayoritas mengancam akan menyebarkan nomor kontak. Berikut rinciannya :
Mengancam ke kontak yang ada dalam ponsel dengan akses kontak ponsel
Ancaman sebarkan data pribadi ke seluruh kontak
Penyebaran foto ke teman kontak
Penagihan berulangkali tidak mengenal waktu
Ancam akan menyebar video saat pengajuan dan upload di media sosial
Ancam permalukan keluarga dan viralkan di media sosial
Intimidasi membuat grup berisi nomor keluarga dan tetangga dengan nama grup peduli hutang disertai foto dan KTP. Disebutkan pula kalimat maling penipu dan buronan.
Ancam membawa-bawa istilah mati bawa hutang dan pembuatan grup serta pencantuman video
Ancam membuat grup open donasi disertai penyebutan buronan pinjol tidak bertanggung jawab.
Penyebutan kata kasar an**.
Ancaman doa agar lekas mati dan penyebaran data pribadi ke 1000 nomor kontak
Teror dan Intimidasi menyangkut keluarga
Menelepon sembari membentak dan berkata kasar
Ancam akan mempermalukan keluarga
Ancaman akan menganiaya dengan pisau dan menyiksa keluarga
Lima belas poin itu dari 20 jenis ‘teror’ yang diterima mantan guru TK berinisial S. Menurut Slamet Yuono SH MH, pendamping hukum S, teror tersebut jauh dari nilai prikemanusiaan.