Kota MalangMalang RayaRegional

14 Rumah Sakit Klaim Pembiayaan Covid Rp 205 Miliar

AMEG-Sesuai catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang, klaim pembiayaan penanganan Covid-19 di Kota Malang, sebesar Rp 205,3 miliar. Jumlah tersebut berasal dari 14 rumah sakit rujukan maupun rumah sakit non rujukan di Kota Malang.

Kepala BPJS Malang, Dina Diana Permata mengatakan. Jumlah klaim sebesar Rp 205,3 miliar telah diverifikasi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

“Dalam hal ini, kami BPJS Kesehatan tugasnya adalah memverifikasi. Sebab, yang membayarkan klaim Covid-19 ini adalah dari pusat melalui Kementerian Kesehatan. Jumlah sebanyak itu berasal dari 3.646 kasus Covid-19 dari rumah sakit di Kota Malang,” katanya.

Baca Juga

Merujuk pada Kemenkes Nomor HK.01/07/MENKES/446/2020. Kriteria klaim Covid-19 yang bisa ditanggung oleh negara, seperti pasien suspek dengan atau tanpa komorbid atau penyakit penyerta, melampirkan bukti pemeriksaan laboratorium darah rutin, dan x-ray foto thorax.

Sementara untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan atau tanpa komorbid atau penyakit penyerta, melampirkan bukti hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. 

Hingga pasien suspek dengan usia lebih dari 60 tahun dengan atau tanpa komorbid, atau pasien usia kurang dari 60 tahun dengan komorbid, dan pasien ISPA berat atau peneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. 

“Jika klaim Covid-19 yang diajukan tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan maka BPJS Kesehatan akan memasukkannya pada kategori dispute. Tadi itu ada klaim dispute berarti ada keragu-raguan, ada hal abu-abu yang tidak bisa kami putuskan di situ,” pungkasnya.

Klaim kategori dispute di Kota Malang mencapai Rp 113,7 miliar, dengan laporan sebanyak 1.927 kasus Covid-19 dari 14 rumah sakit yang ada. Untuk kategori ini, BPJS Kesehatan masih menantikan keputusan Kemenkes RI. (yan)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button