911 Hot NewsKeuangan

Aplikasi Pinjol Ilegal Perlu Diwaspadai

Sumber : itugas.com

Dosen (Teknik Informatika) Universitas Merdeka (Unmer) Malang  Fandi mengatakan, kalau ditagih pembayaran dengan aplikasi pinjaman Online (Pinjol) ilegal, OJK menginstruksikan jangan pernah dibayar.

Baca Juga

Fandi juga menyarankan, semakin bijak untuk menggunakan gadget, dan jangan mudah mendaftarkan diri di aplikasi yang tidak perlu.

sampai saat ini masyarakat masih belum bisa mengecek data diri, yang ada di pemerintahan apakah aman atau tidak. (AL-BG/CITY GUIDE)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button