Hot News

Aremania Bentrok di Depan Kantor Arema FC

AMEG – Puluhan Aremania menggelar demo di depan kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Minggu (29/1/2023) dan berakhir ricuh.

Akibatnya, tiga orang mengalami luka dan dilarikan ke RS Saiful Anwar Malang. Satu di antaranya pria yang biasa dipanggil Amin Tatto mengalami luka di bagian kepala.

Baca Juga

Sebelum mendatangi kantor Arema FC, massa berkumpul di
Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Veteran, Kota Malang. Pukul 12.15, massa memakai pakaian hitam-hitam berjalan kaki menuju ke kantor Arema FC yang berjarak 300 meter.

Dalam perjalanannya massa juga membentangkan spanduk dan poster berisi hujatan dan kecaman ditujukan kepada manajemen Arema FC.

Korban kisruh di kantor Atema FC dirawat di RSSA Malang.

Tiba di depan kantor Arema FC, massa melakukan orasi. Situasi berubah hangat saat sejumlah pria yang menjaga kantor Arema FC berusaha meredam aksi massa. Pria penjaga menghalau massa yang mulai main lempar ke kantor Arema FC.

Dalam rekaman video yang beredar grup WhatsApp, tampak massa bersitegang dengan beberapa pria yang diduga sebagai penjaga kantor Arema FC. Tiba-tiba seorang berjaket dipukul massa. Akibatnya terjadi kisruh.

Massa melempar batu, potongan kayu dan flare ke kantor Arema FC yang menjadi satu dengan toko merchandise Arema FC. Kaca pintu dan jendela pecah akibat lemparan batu. Logo Arema FC diturunkan dan dihancurkan.

Korban dilarikan ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan. Kapolres Malang Kota Kombespol Budi Hermanto turun langsung melihat kondisi korban di rumah sakit dan menurunkan pasukan untuk mengamankan situasi di kantor Arema FC.

Data yang diterima ameg.id, kedatangan massa ke kantor Arema FC untuk mempertanyakan tuntutan yang disampaikan pada demo tanggal 15 Januari 2023 lalu.

Saat itu ada 3 tuntutan utama untuk manajemen Arema FC dan jajaran Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI).

Tuntutan pertama meminta Arema FC (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1 Indonesia.

Tuntutan kedua, menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh Malang Raya.

Ketiga, mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

Dalam sejumlah poster yang beredar di media sosial. Kedatangan massa ke kantor Arema FC karena 3 tuntutan itu sudah memasuki masa deadline yang mereka berikan selama 14×24 jam terhitung sejak 15 Januari 2023 lalu. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button