Nasional

Arsul Sani: Aneh, Warga Sendiri Dibatasi, Warga Asing Tidak

AMEG – Dua warga negara (WN) China yang beberapa waktu lalu tiba di Indonesia dilaporkan positif Covid-19.

Laporan itu jadi perhatian anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. Menurutnya, pemerintah, dalam hal ini Imigrasi, harus peka pada WNA China yang disebutkan masuk ke Indonesia sebagai tenaga kerja.

“Pemerintah mestinya lebih peka dalam kebijakan masuknya TKA China itu,” tutur politisi PPP itu, Senin (10/5/21). Kepekaan yang dimaksud, TKA seharusnya tidak masuk atau datang pada saat larangan mudik dilakukan.

Baca Juga

Legislator asal Jawa Tengah itu menegaskan, pemerintah melarang mudik secara ketat demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Tapi di satu sisi memberi karpet merah bagi WNA China.

“Aneh kalau pergerakan warga sendiri dibatasi, tapi pergerakan warga asing tidak diatur dengan prinsip yang sama,” pungkasnya.

Tak Serius Kendalikan Covid-19

Sementara itu, menurut anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, per 1 Januari 2021 hingga hari ini, Kementerian Tenaga Kerja tidak memproses permohonan TKA baru. Karena itu dia meminta klarifikasi, bagaimana TKA asal China dan WN India bisa masuk bergelombang.

“Penjelasan pemerintah singkat sekali, hanya disebut TKA untuk sektor esensial. Terus dianggap selesai. Ini sensitif sekali. Rakyat sendiri dilarang mudik, sementara penjelasan tentang WNA yang disebut TKA itu kurang komprehensif, apakah itu TKA perpanjangan atau TKA baru?” tanya Mufida.

Bila TKA baru, jelas melanggar aturan yang dibuat Kemenaker. Jika statusnya perpanjangan, perlu dicek bagaimana proses dan dokumen kelengkapannya.

“Kita masih ingat polemik TKA di Konawe. Ada statemen itu TKA perpanjangan ke Jakarta, ternyata bukan, dan ternyata TKA yang baru datang dari China. Ini harus dicek ulang. Bukan apa-apa, kemarin kita kebobolan ada calo yang meloloskan WN India, masuk tanpa harus karantina lima hari. Tragis kan sistem kita ini?” katanya.

Dia pun meminta semua jajaran melakukan evaluasi, dan jika perlu dilakukan pengetatan. Sebab, jika harus jujur, masih banyak titik-titik kebijakan yang bisa diakali mafia dan calo.

“Pelajaran calo WNA di Bandara Soekarno Hatta dan peristiwa rapid test bekas di Kualanamu itu hanya fenomena gunung es. Jika mau jujur, praktik kongkalikong mengakali aturan ini saya yakin banyak terjadi,” ujarnya.

Dia juga meminta salah satu syarat diperbolehkannya WNA masuk, yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang mudah ditemukan jasa dan agensi pengurusannya di internet.

“Faktanya masih ada WNA yang positif Covid-19. Satgas mengaku ada dokumen bebas Covid-19, faktanya saat dites berbeda. Mohon maaf, bisnis dokumen untuk mengakali aturan ini ada dan nyata. Lebih baik lakukan peninjauan terhadap syarat WNA masuk, dengan dilakukan pengetatan lagi,” papar politikus PKS ini.


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button