Nasional

Bagi 1.586 Pegawai yang Lulus TWK atau Tidak, KPK akan Ambil Keputusan Terbaik

AMEG – Semua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan aset lembaga yang penuh berintegritas. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

KPK, menurut dia, akan mengambil keputusan terbaik bagi 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) atas hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada proses peralihan dari pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 tentang KPK.

Kepada wartawan, Minggu (16/5/1), Ali juga menegaskan, status 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan dinyatakan nonaktif.

Baca Juga

“Semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya tetap berlaku. Kerja-kerja di KPK, di seluruh kedeputian, dilakukan tidak ada yang individual, tapi secara tim, dalam bentuk satgas yang dipimpin ketua tim atau Kasatgas dengan kontrol dari direktur masing-masing direktorat,” papar Ali.

Dia juga memastikan, pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Begitu juga dengan program dan kegiatan pada kedeputian yang lainnya.

“Maksud dari menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung itu, sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum agar diserahkan lebih dahulu kepada atasan langsung, sampai ada keputusan lebih lanjut,” katanya.

Masih menurut Ali, KPK belum ada keputusan apapun terkait pegawai yang TMS, sampai ada keputusan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Kemenpan RB dan BKN.

“Bagi KPK, seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 1.586 orang adalah orang-orang yang penuh integritas, dan itu aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi. Untuk itu KPK akan mengambil keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut,” katanya.(ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button