911 Hot NewsKabupaten Malang

Banyak Pengembang yang Adukan Rumitnya Mengurus Izin Site Plan

AMEG.ID, Kabupaten Malang – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tutik Yunarni menjelaskan rumitnya mengurus izin site plan karena pengembang harus melewati banyak dinas yang menangani berbagai dokumen.

Mengutip Surya Malang, kata Tutik dirinya juga tidak mengira dengan sistem yang cukup rumit itu. Menurutnya pengurusan izin sudah satu pintu untuk pelayanannya tapi masih saja ada yang mengeluh kesulitan mengurus izin.

Baca Juga

“Saya tidak mengira kalau seperti itu. Katanya, pengurusan izin sudah satu pintu pelayanan. Ternyata kok masih ada yang mengeluh seperti itu,” kata Yuni.

Tutik menambahkan ada beberapa pengembang yang sering mengeluhkan hal itu kepadanya. Bahkan sampai pengembang butuh waktu 7 bulan untuk mendapatkan izin tersebut. (WL-NY/SURYA MALANG)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button