Kota BatuMalang Raya

Biaya Swab PCR, RS Karsa Husada Tunggu Harga Reagen Turun

AMEG- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga swab PCR (Polymerase Chain Reaction) di kisaran harga Rp 450 ribu — Rp 550 ribu.

Jokowi mengungkapkan banyak masyarakat  mengeluhkan harga swab PCR terlampau mahal. Jokowi juga meminta hasil tes swab PCR bisa diketahui dalam waktu 1×24 jam. 

Direktur RS Karsa Husada Kota Batu, dr Tries Anggraeni menjelaskan, tingginya harga swab PCR  dipengaruhi oleh harga reagen yang mahal. Selain itu,  terkendala pajak dan lain sebagainya.

Baca Juga

“Contoh saja harga swab antigen yang harganya turun beberapa waktu lalu. Turunnya harga swab antigen dipengaruhi  oleh harga reagen,” jelas Tries, Selasa (17/8/2021).

Proses swab PCR (Foto: Ananto)

Adanya instruksi penurunan biaya swab PCR, pihaknya belum bisa menurunkan harga. Karena saat ini harga reagen masih  tinggi. Jika diturunkan saat ini, secara otomatis,  tidak bisa beli bahan lagi. 

RS Karsa Husada merupakan rumah sakit di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. “Untuk upaya minta subsidi ke pemerintah provinsi kami sudah mengupayakan untuk subsidi obat-obatan yang mahal. Kalau subsidi untuk swab PCR kami masih belum ada,” ujar dia.

Untuk menyesuaikan harga dibutuhkan waktu sepekan ke depan. Pihak rumah sakit akan melakukan perhitungan.  Jika diperoleh harga reagen yang lebih murah, secara otomatis akan menurunkan biaya swab PCR.

“Beberapa hari yang lalu Kimia Farma sudah mengeluarkan edaran untuk menurunkan harga swab PCR. Namun tak lama ditarik lagi. Karena ada instruksi lanjutan dari presiden,” ujar dia.

Tries menyebut, sebelumnya dia telah menurunkan harga swab PCR dari Rp 900 ribu menjadi Rp 850 ribu sekali tes.

“Kami tidak mengambil keuntungan apa-apa. Biaya tersebut hanya cukup untuk membeli keperluan bahan habis pakai dan reagen saja,” ungkap Tries.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, pihaknya akan  melakukan tindak lanjut ke RS yang ada di Kota Batu guna memastikan harga swab PCR bisa turun sesuai instruksi presiden.

“Kami akan berusaha dan memastikan tarif Swab PCR sesuai dengan SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) akan dilakukan RS di Kota Batu dalam waktu dekat ini,” katanya. (*) 


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button