911 Hot NewsKota Malang

Dishub Kota Malang Melarang Jual Beli Lahan Parkir Di Pinggir Jalan

Sumber : SURYA MALANG

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang  Widjaja Saleh Putra menekankan, kalau lahan parkir pinggir jalan tidak boleh diperjualbelikan, dan pihaknya akan menertibkan tindakan yang dilarang itu. 

Baca Juga

Karena jual beli lahan parkir liar yang dilakukan di area milik daerah, bisa merugikan warga dan pemerintah. Saat ini titik parkir di Kota Malang ada 953 yang menyumbang PAD sektor retribusi. 


Selain itu pihaknya mendorong usaha parkir, yang statusnya milik pribadi atau perorangan seperti di kawasan Terminal Arjosari. (NF-BG/SURYA MALANG)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button