911 Hot NewsKota Malang

Dishub Kota Malang Rancang Ranperda Penyelenggaraan Parkir

Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya menyampaikan saat ini Ranperda Penyelenggaraan Parkir masih dibahas di internal Pemkot Malang. Rencananya ada dua hal utama yang diatur dalam Ranperda Penyelenggaraan Parkir.

Dua hal itu antara lain memperjelas potensi parkir di Kota Malang dan juga pembagian pendapatan antara jukir dengan kas daerah.

Baca Juga

Mustaqim juga menyampaikan agar para jukir tidak memungut retribusi dari toko retail modern yang sudah punya NPWP pajak parkir. Hal itu karena mereka sudah membayar pajak lewat Bapenda Kota Malang. (AN-NY/JAWAPOS)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button