Kota Batu

Disparta Apresiasi Peran Kejaksaan Bangkitkan Pariwisata Kota Batu

AMEG – Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2022 genap berusia 62 tahun, temanya ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.

Tema ini sebagai bukti kejaksaan dalam kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Hal tersebut sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu dalam mengawal kepariwisataan.

Kepala Disparta Kota Batu, Drs Arief As Siddiq MH menyampaikan, pihaknya beserta anak buahnya mengapresiasi sekaligus berterimakasih atas peran aktif dari jajaran Adhyaksa Kejari Batu.

Baca Juga

“Kejari Batu secara aktif berkontribusi dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum. Baik kepada Pemkot Batu melalui Disparta, termasuk juga kepada para pelaku usaha pariwisata Kota Batu,” tutur Arief.

Dengan adanya hal tersebut, lanjut Arief, tentunya membuat nyaman dan memberikan rasa aman kepada semua pihak. Terutama dalam hal melakukan pelayanan pariwisata di Kota Batu.

“Di hari Bhakti Adhyaksa ke 62 ini, kami ucapkan dan mendoakan Kejari Batu, Kejati Jatim dan Kejaksaan Agung bisa semakin sukses. Utamanya dalam mengemban amanah dalam rangka memberikan kepastian hukum secara humanis dan berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Dalam hal kebangkitan pariwisata Kota Batu pascapandemi, Kejari Batu berperan aktif dan terjun langsung turut melakukan pembinaan. Melakukan berbagai pengarahan dan pendamping hukum kepada para pelaku wisata dan kebudayaan di Kota Batu.

“Ini sangat luar biasa. Pak Kajari beserta jajaran terjun langsung ke lapangan. Mereka bertemu dengan pelaku wisata dan pelaku seni budaya di Kota Batu. Karena itu, ini patut diapresiasi. Mereka sudah memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pihak dalam melakukan aktivitas pariwisata,” ungkap Arief.

Dalam melakukan pendampingan hukum kepada pelaku wisata dan seni budaya di Kota Batu, Kejari Batu punya program “Saksa Sahabat Kota Batu”. Khusus di industri pariwisata, terdapat Program Jaksa Peduli Pariwisata, Jaksa Peduli Pelaku Seni Budaya serta Jaksa Peduli PHRI.

“Program-program tersebut terus berkesinambungan dalam melakukan peran dan fungsinya. Bahkan melalui program tersebut, juga dapat diakses melalui aplikasi Sip Banget. Merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Disparta Kota Batu yang didalamnya dapat diakses layanan konsultasi hukum,” tutur dia.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat layanan pendampingan dan konsultasi hukum terhadap pelaku wisata dan seni budaya di Kota Batu. Dapat difungsikan apabila mereka membutuhkan pendapat hukum ataupun membutuhkan masukan tentang hukum. “Lewat aplikasi tersebut pelaku wisata dan seni budaya di Kota Batu akan dilayani secara online,” tandasnya. (Annato/adv)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button