911 Hot NewsKota MalangPeristiwa

DPRD Kota Malang Ajukan Perlunya UPT Untuk Mengurus Parkir

AMEG.ID, Malang – Anggota DPRD Kota Malang – Bayu Rekso Aji menjelaskan, pihaknya usulkan kalau sekarang sangat diperlukan adanya Unit Pelaksana Teknis atau (UPT), yang dikhususkan untuk mengurus parkir.

Melansir Surya Malang, Menurut Bayu, hal ini diperlukan, untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir, karena sampai saat ini target realisasi dinilai kurang maksimal. Bayu yang juga Ketua Fraksi PKS mengatakan ada rencana serupa yang diwacanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pada 2021 lalu. Namun ternyata dalam prosesnya terhenti, hingga belum terwujud sampai tahun 2023.

Baca Juga

Sementara itu, Bayu menambahkan, jika nanti direalisasikan, maka pengelolaan setoran retribusi, akan lebih fleksibel UPT dibandingkan dinas. Maksud dari fleksibel ini, lanjut Bayu, yaitu terkait aturan atau birokrasi. Selama ini menurutnya, pembagian pendapatan antara juru parkir dan yang masuk ke retribusi daerah belum jelas. Untuk memperjelas itu, butuh perubahan peraturan daerah (Perda) yang memakan waktu lama. Jika parkir dikelola oleh UPT, pembagian retribusi ini bisa diatur hanya dengan peraturan wali (perwali). Sehingga tidak membutuhkan proses lama. 

“Karena belum ada pembagian yang jelas, potensi kebocoran masih tinggi. Dengan menggunakan Perwali, retribusi parkir diperkirakan bisa meningkat dua kali lipat dari yang sekarang” jelas Bayu.  (WL-BG/SURYA MALANG)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button