911 Hot NewsKota Malang

Kementerian PPPA Pastikan Hak Pendidikan Anak Korban Penganiayaan di Malang Terpenuhi

AMEG.ID, Kota Malang – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menjelaskan pihaknya mengupayakan untuk korban penganiayaan keluarga yang ada di Malang DN hak pendidikannya terpenuhi.

Mengutip Suara Surabaya, kata Nahar sebenarnya DN ingin sekolah hanya saja ada beberapa syarat administrasi yang sebelumnya harus disiapkan. Diantaranya seperti NIK, Akta Kelahiran, dan KIA. Untuk itu pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.

Baca Juga

“Terkait dengan NIK, Akta Kelahiran, KIA yang juga perlu informasi dan dokumen kependudukan yang dimiliki ibu kandungnya yang sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya,” kata Nahar.

Sementara itu, kata Nahar Pemprov Jatim sudah menyiapkan rencana lebih lanjut terkait tempat tinggal sementara dan pemenuhan hak pendidikannya hingga lulus SMA. (WL-NY/SUARA SURABAYA)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button