Keterlambatan TPP ASN Situbondo, Begini Kata Dewan:
AMEG- Belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapat sorotan para wakil rakyat di DPRD setempat.
Johantono, anggota DPRD Situbondo menilai, kinerja eksekutif masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lemot. Keterlambatan TPP karena belum selesainya Peraturan Bupati (Perbup) terkait perhitungan kenaikan TPP Tahun 2021.
Ia mengaku menerima banyak keluhan dari para ASN Pemkab. Padahal APBD sudah lama disahkan, tepatnya 8 Maret 2021 lalu.
Artinya, cukup waktu eksekutif, untuk segera menyelesaikan administrasi pencairan TPP ini. “Apalagi hanya menunggu Perbup. Itu sebenarnya kan mudah,” kata Cak Jhon, panggilan akrab politisi PKB ini.
Mantan Ketua Ansor Situbondo ini menegaskan, keterlambatan ini sebenarnya tidak hanya soal TPP ASN, namun itu cukup krusial untuk kesejahteraan pekerja abdi pemerintah.
Keterlambatan itu disebabkan Bupati dan para Kepala OPD lemot mengurusi administrasi pemerintahan.
“Bupati (Karna Suswandi) hanya disibukkan dengan kegiatan pribadi, yang tidak substantif. Hanya gerakan populis bagi-bagi sembako di bulan ramadan.
Bahkan dalam kegiatan yang sifatnya pribadi itu, Bupati kerap melibatkan semua Kepala OPD,” sergahnya.
Seharusnya Bupati mengontrol kinerja di OPD dan segera juga menyelesaikan Perbup soal TPP tersebut. Bukan menyibukkan para OPD untuk kegiatan pencitraan saja.
“Ini Pilkada sudah usai.. Tidak lagi memikirkan urusan pencitraan, apalagi hanya melayani kepentingan para pendukungnya.
Sebab TPP ini sangat dibutuhkan, apalagi saat ini bulan ramadan banyak kebutuhan harus dipenuhi oleh para ASN,” paparnya lagi.
Bentuk Arogansi Kekuasaan
Amirul Mustafa, aktivis senior di Situbondo yang juga menjabat Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Situbondo ini, menyayangkan lambatnya pencairan TPP ASN hanya terkendala belum dibuatnya Perbup.
Ia menilai, kalau dilihat flashback atau kilas balik TPP ASN di Kabupaten Situbondo, sebenarnya tidak layak jika hanya naik 10 persen.
Sebab kajian Tim Akademik Unibraw Malang dan Kementerian PAN RB, bahwa ada kenaikan 50 persen seperti tertera pada draft APBD sebelumnya, itu sudah seiring dengan banyaknya teori, bahwa kinerja berbanding lurus dengan kesejahteraan.
Namun perkembangannya, pada realisasi anggaran APBD tahun 2021 yang ditandatangani Pemerintahan Bupati Karna Suswandi dan Wabup Khoirani, hanya diusulkan kenaikan 10 persen, yang berdalih berdasar kebijakan pusat.
Sehingga diputuskan, kenaikan TPP ASN hanya 10 persen.
“Sungguh, menurut pandangan saya, ini bentuk arogansi kekuasaan. Dimana hak-hak yang besaran kenaikan awalnya 50 persen, sehingga berkurang menjadi 20 persen.
Sampai hari ini pun belum juga dicairkan, dengan alasan Perbup sebagai payung hukum belum diselesaikan,” ketusnya.
Karenanya, Amir berharap Bupati Karna Suswandi segera merealisasikan semua hak-hak ASN dan Pejabat ASN. “Baik itu TPP, maupun honor Tenaga Honorer, honor PPPK dan tenaga kontrak lainnya di lingkungan Pemkab,” pungkasnya. (ir)
Editor | : | |
Publisher | : | |
Sumber | : |