Kota Batu

Kota Batu Masuk Level 4 PPKM, Ini Peraturannya, Pekerja Wisata Legowo

AMEG – Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 22 tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Satgas Covid-19 menetapkan Kota Batu masuk Level 4. Ini dibarengi SE Walikota Batu Nomor 440/04/SE/422.104/2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto menjelaskan. PPKM Level 4 di Kota Batu dimulai Rabu (21/7/2021) hingga Minggu (25/7/2021).

“Penempatan level 4 Kota Batu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat. Pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan,” ujar Onny. 

Baca Juga

Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Untuk melengkapi pelaksanaan Inmendagri mengenai PPKM berbasis Mikro. Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Untuk pengendalian penyebaran, berkenaan dengan hal yang diinstruksikan.

Pada peraturan Level 4,  sejumlah kegiatan tidak boleh dilakukan tatap muka. Kegiatan yang dilaksanakan 100 daring, seperti kegiatan belajar mengajar. Juga sejumlah kegiatan lain di sektor non esensial. 

“Untuk sektor non esensial seperti perbankan hingga industri boleh buka dengan ketetapan 10-50 karyawan. Untuk sektor kritikal seperti kesehatan, pasar, supermarket, keamanan hingga penanganan bencana dapat beroperasi mulai 50-100 persen,” jelas Onny. 

Pembatasan jam malam hingga pukul 20.00 WIB berlaku untuk operasional toko klontong, swalayan dan sejenisnya. Serta usaha seperti cafe atau restoran tetap diberlakukan sistem take away.

“Untuk kegiatan ibadah, masih dilakukan dari rumah. Sedangkan untuk fasilitas umum seperti Alun-alun dan tempat wisata juga masih tutup sementara waktu. Untuk menghindari kerumunan,” kata dia. 

Memastikan pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat mampu menekan angka tambahan kasus covid. Pihaknya akan menyalurkan bantuan sosial sesegera mungkin. 

“Untuk operasi prokes bersama Satpol, Dishub, TNI dan Polri tetap kami lakukan. Agar masyarakat menaati prokes. Mampu menekan angka penularan hingga pelaksanaan vaksinasi berjalan 75 persen dari seluruh warga Kota Batu,” tutupnya. 

Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi

Sementara itu, Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan. Pihaknya legowo keputusan tersebut. Pihaknya lebih mengutamakan keselamatan anggotanya. Meskipun, dampak yang dialami akibat penutupan tempat wisata tidak ringan.

“Kami menahan diri dulu sampai pandemi berada di titik aman. Punah dalam waktu dekat tidak mungkin. Tapi paling tidak sudah dalam kondisi aman,” ujarnya. 

Selama penerapan PPKM, PHRI tidak memutus hubungan kerja karyawannya. Mereka memilih untuk merumahkan sementara dan sebagian lainnya memotong gaji.

Sujud berharap Pemkot Batu bisa memberikan bantuan untuk meringankan beban ekonomi para karyawan yang dirumahkan sementara. (*)

Ananto Wibowo

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.