911 Hot NewsHukumNasional

KPK Minta Peninjauan Ulang Koruptor Di Makamkan Di TMP

AMEG.ID, Jakarta – Wakil Ketua KPK – Nurul Ghufron menyampaikan, KPK menyesalkan terpidana kasus korupsi yang merupakan mantan Wali Kota Batu – Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Suropati. 

Mengutip CNN Indonesia, menurut Ghufron, jika seseorang mendapat putusan hukum dinyatakan korupsi dan telah merugikan serta mengkhianati rakyat dan negara, seharusnya tidak bisa dimakamkan di TMP. 

Baca Juga

“Sekaligus ke depan perlu me-review kembali tentang protap [prosedur tetap] siapa yang berhak dimakamkan di TMP, yang semestinya apa pun penghargaannya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, harusnya semua penghargaan tersebut di-assest kembali kelayakannya dan haknya untuk dikubur di TMP,” ungkap Ghufron.

Maka dari itu Ghufron meminta agar dilakukannya peninjauan ulang, mengenai prosedur pemakaman di TMP. Pemakaman Eddy Rumpoko di TMP kali pertama diungkapkan oleh istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati.(YO-BG/CNN INDONESIA)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button