KPU Klaim Ada Penghentian Sementara Rekapitulasi Data Pemilu
AMEG.ID, Indonesia – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku ada penghentian sementara rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Mengutip CNN Indonesia, Hasyim mengatakan penghentian ini dilakukan untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sistem Rekapitulasi (Sirekap) sesuai dengan Formulir Model C di TPS hasil di wilayah masing-masing.
“Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap),” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Hasyim juga menjelaskan rekapitulasi suara di kecamatan akan tetap berjalan jika hasil data di sirekap sinkron dengan Formulir C. Sebaliknya jika data sirekap dan formulir C belum sinkron maka rekapitulasi dari TPS tersebut tidak akan ditayangkan terlebih dulu. (YO-NY/CNN INDONESIA)
Editor | : | |
Publisher | : | |
Sumber | : |