NasionalPeristiwa

Mudik Dilarang, WNA China Datang, Cak Imin: Pemerintah Tidak Peka

AMEG – Publik terus menyorot kehadiran 85 warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menilai hal itu memunculkan ketidakadilan.

Menurut pandangannya, di satu sisi pemerintah membuat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, di sisi lain justru ada WNA yang dengan mudah diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Apalagi, kata dia, belakangan diketahui bahwa dua di antara 85 WNA asal China itu ternyata positif Covid-19.

Baca Juga

”Masyarakat Indonesia saja dipaksa harus menahan rindu untuk tidak mudik, padahal sudah jadi tradisi tahunan, dan taat mengikuti aturan pemerintah, bagaimana WNA bisa dengan mudah masuk Tanah Air. Ini bisa menimbulkan anggapan bahwa pemerintah tidak peka melihat kondisi yang ada,” kata Cak Imin, Sabtu (8/5/21).

Sebab itu dia meminta pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan kepada masyarakat terkait masih diizinkannya WNA masuk, di tengah kebijakan pelarangan mudik yang tengah digalakkan pemerintah.

Apalagi, kata dia, alasannya sedang berusaha mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19. ”Kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran,” kata Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB itu.

Ia juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan Covid-19 memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi.

Wakil Ketua DPR RI itu juga wanti-wanti, mereka harus mentaati aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI itu mengusulkan, Pemerintah sementara menolak seluruh kedatangan WNA selama masa pelarangan mudik.

”Masyarakat pun saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran,” pungkasnya. (ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button