Kabupaten MalangMalang RayaRegional

Orientasikan Larangan Mudik Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

AMEG – Bupati Malang, HM. Sanusi berharap, kebijakan larangan mudik pada momen Idul Fitri 1442 H ini, bisa berdampak pada penekanan jumlah penyebaran Covid-19. Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir, trend penyebaran Covid-19 sudah bagus. Dengan adanya sejumlah penurunan.

Yang dijadikan indikator, jumlah penyebaran Covid-19 di tingkat RT dan RW. Hal itu juga mengacu pada orientasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, yang sudah memasuki jilid ke 5.

‘’Karena di PPKM Mikro ini kan parameternya RT dan RW. Jadi ngitungnya di jumlah RT dan RW. Kalau jumlah desanya memang 378. Tapi kondisinya, bisa saja satu desa ada 1 RT yang masih (zona) merah. Makanya dihitungnya dari lingkungan RT dan RW,’’ ujar Sanusi.

Baca Juga

Dia menyebut, saat ini masih ada 110 RT dan RW di Kabupaten Malang, yang diupayakan agar bisa menjadi zona hijau Covid-19. Data dari Badan Pusat Statistika (BPS), ada 3.305 RW dan 13.906 RT di Kabupaten Malang.

‘’Tinggal 10 RT dan RW yang masih belum menjadi zona hijau. Nah, kami ingin kondisi ini tetap terjaga. Makanya kami imbau masyarakat untuk sementara tidak mudik. Untuk mencegah adanya mutasi manusia dan menyebabkan kerumunan,’’ terang Sanusi.

Kebijakan larangan mudik ini, tambahnya, menjadi salah satu upaya Pemerintah, untuk dapat menekan penyebaran Covid-19. Meskipun dalam lebaran masyarakat juga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), saat bersilaturahmi dengan sanak saudara.

‘’Kalau mau silaturahmi ke sanak saudara di sekitar saja dulu. Hindari kerumunan dengan tidak membuat mutasi manusia yang berlebihan. Pakai masker dan jaga jarak. Kalau bisa jangan open house. Saya juga tidak open house di Kabupaten Malang,” jelas Sanusi.

Selain itu, larangan mudik juga ia tegaskan bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.

‘’ASN juga dilarang. Nanti kita akan gunakan tracing. Kalau nekat, sudah ada sanksi sesuai arahan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),’’ pungkasnya. (avi)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button