911 Hot News

PBB di Bawah 30 Ribu Bakal di Hapus

AMEG.ID, Kota Malang – Kepala Bapenda Kota Malang Hendi Priyanto menyampaikan penghapusan PBB sudah ada di Perda Pajak dan retribusi (PDRP) tahun 2023 tapi untuk pelaksanaannya butuh Perwali. Sampai sekarang perwali belum disahkan jadi Bapenda Kota Malang masih menerbitkan SPPT untuk PBB di bawah 30 ribu.

Sebelumnya tunggakan PBB kota Malang tahun 2023 mencapai 28 miliar dan mayoritas berasal dari aset yang kepemilikannya belum diketahui dengan jelas. Sementara untuk wajib pajak (WP) yang telat membayar bakal terus ditagih oleh Bapenda.

Baca Juga

Melansir Surya Malang, Ketua komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan pihaknya mendukung adanya kebijakan penghapusan PBB untuk warga kurang mampu. Menurutnya penerapan kebijakan itu mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami berharap PBB gratis ini sedikit mengurangi beban masyarakat sehingga uangnya bisa digunakan untuk kepentingan lain,” tutur Trio. (AN-NY/SURYA MALANG)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.