Kabupaten MalangMalang Raya

Pembebasan Lahan Tol Malang-Kepanjen Segera Dibahas

AMEG – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang tengah melakukan persiapan pembebasan lahan di Kabupaten Malang. Yang rencananya, bakal digunakan untuk pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen. 

“Ini masih persiapan untuk jalan tol Malang-Kepanjen. Tahun ini (2021) masih dalam tahap persiapan bagai mana pembebasannya, sampai saat ini masih belum ada pembebasan lahan itu,” ujar Kepala ATR/BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, Rabu (9/6/2021).

Ia menjelaskan, secara teknis persiapan itu dilakukan oleh intansi yang memerlukan tanah teraebut. Dalam hal ini adalah pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Sehingga ATR/BPN Kabupaten Malang menunggu perencanaan dokumen penentuan lokasi (penlok) pembangunan tol tersebut.

Baca Juga

“Kami (ATR/BPN, red) saat ini belum melaksanakan, karena belum masuk dalam tahap pelaksanaan pembebasan lahan itu,” imbuh dia.

Sehingga, menurut La Ode, pihaknya akan melakukan tahapan pembebasan lahan jika Kemen PUPR telah memberikan tahapan perencanaan dan persiapan. Hingga saat ini, juga masih dalam tahap persiapan.

“Untuk lahan-lahan yang akan dibebaskan itu, masih dalam tahap perencanaan dari Kementerian PUPR. Jika sudah rampung perencanaan dan persiapan baru kita masuk untuk pelaksanaan. Tapi sampai saat ini belum ada pelaksanaan karena masih dalam persiapan,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu semua tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. Karena posisi ATR/BPN adalah panitia pembebasan tanah.

“Kami belum tahu berapa total luas lahan yang akan dibebaskan. Jika semua tahapan sudah selesai, baru kita (ATR/BPN) bergerak, yang punya anggaran PUPR. Kita hanya melaksanakan saja,” pungkasnya. (*)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Iqbal Prastiya
Sumber : "-"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button