Malang Raya

Pengendara Tak Bermasker Dapat Sanksi Sosial

AMEG – Jumat (23/4/2021) pagi, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan digelar di wilayah Kelurahan Cemorokandang, Kedungkandang.

Operasi diikuti Panit Lantas Polsek Kedungkandang, Ipda Dandu. Panit Reskrim Polsek Lowokwaru Ipda Samsudin. Panit Sabhara, Ipda Yulianto, beserta jajaran. Personel Koramil Kedungkandang, Pelda Suramin. Lurah Cemorokandang, Ahmad Ridwan beserta jajaran. Babinsa Kel Cemorokandang Serka M. Sutrisno. Bhabinkamtibmas Kel Cemorokandang Aiptu Kholil. Satpol PP dan Bakesbangpol.

Sasaran operasi adalah pengendara yang melintas di depan Kantor Kelurahan Cemorokandang, Jalan Raya Cemorokandang No.1, Kec.Kedungkandang, Kota Malang.

Baca Juga

Pengendara tak bermasker mendapat teguran petugas. Total ada 20 pelanggar prokes yang terjaring. Mereka juga mendapat sanksi sosial.

“Sanksi sosial yang kami beri berupa mengucapkan Pancasila sebanyak 10 orang, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebanyak 10 orang,” jelas Ipda Samsudin yang memimpin operasi.

Petugas juga membagikan masker kepada pelanggar. Mereka juga diingatkan untuk selalu taat prokes, khususnya saat keluar rumah. (avi)

Iwan Irawan

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.