Nasional

Penyebar Konten Pornografi Diciduk di Malang

AMEG – Dea Onlyfans diciduk oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022) malam.

Dea ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah di daerah Malang, Jawa Timur.

“Iya dari patroli siber,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga

“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Auliansyah Lubis.

“Sekarang dalam perjalanan ke Jakarta,” sambungnya.

Auliansyah belum merinci terkait penangkapan Dea Onlyfans ini.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” paparnya.

Dea Onlyfans mendadak menjadi perbincangan publik usai menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier.

Dalam perbincangan bersama Deddy Corbuzier, Dea mengaku meraup keuntungan cukup besar dari konten-konten yang dibuatnya.

Konten yang dibuat Dea adalah foto dan video porno yang dia jual di situs Onlyfans.

Dea sudah lama aktif memproduksi dan menyebarkan konten pornografi sebelum hadir dalam podcast Deddy Corbuzier. (*)

Sugeng Irawan

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.