Kota Batu

Retribusi Pedagang Pasar Kota Batu Nunggak Rp 300 Juta

AMEG – UPT Pasar Induk Kota Batu memiliki tunggakan retribusi. Lantaran belum dibayarkan para pedagang. Diungkapkan Kepala UPT Pasar Induk Kota Batu, Agus Suyadi. 

Tunggakan utang retribusi pasar mencapai Rp 300 juta terhitung sejak 2002 hingga saat ini. Para pedagang memiliki nilai tunggakan yang bervariatif. Mulai dari Rp 5 juta – Rp 11 juta. Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah pedagang yang menunggak.

“Kalau itu, kami perlu mendata lagi. Ada sih beberapa pedagang yang menyicil tunggakan. Hanya beberapa kali bayar, kemudian nunggak lagi,” kata Agus, Jumat (16/7/2021). 

Baca Juga

Mekanisme penarikan retribusi pasar diatur dalam Perda Kota Batu nomor 5 tahun 2020. Penarikan dibagi dua kategori: bulanan dan harian.

Besarannya didasarkan pada luasan los ataupun kios. Tarif pengenaan retribusi langganan dikategorikan berdasarkan golongan dan luas per meter persegi. 

Golongan A berupa toko seluas 1 meter persegi sebesar Rp 500 per hari. Golongan B berupa toko sebesar Rp 200 per hari serta los Rp 160 per hari.

Golongan C untuk toko sebesar Rp 160 per hari dan los Rp 120 per hari. Golongan D untuk toko sebesar Rp 120 per hari dan los Rp 105 per hari. Retribusi langganan ini dikutip dengan akumulasi bulanan.

Sedangkan tarif retribusi harian, hanya menyediakan kelas tempat golongan B hingga D. Golongan B untuk toko/los per meter persegi sebesar Rp 450. Golongan C sebesar Rp 375. Golongan D sebesar Rp 300.

Ketentuan besaran tarif retribusi ini, juga diatur Perda Kota Batu nomor 5 tahun 2020. Totalnya ada 3200 pedagang. Meliputi Pasar Induk Kota Batu dan pedagang Pasar Pagi. 

Menurutnya, juru pungut sudah memberikan teguran secara lisan. Agar pedagang segera melunasi. Sebetulnya ada sanksi yang diatur dalam perda terhadap penunggak retribusi.

“Cuma kami kasih toleransi. Padahal kalau daerah lain, nunggak tiga bulan saja langsung disuruh pergi. Ditawarkan ke calon pengganti lainnya,” ungkap dia. 

Di sisi lain, Agus menuturkan. Tahun ini target retribusi pasar dipatok sekitar Rp 1,9 miliar. Sejak Januari hingga Juni, sudah terealisasi 42,60 persen.

“Yang telah terealisasi sudah cukup bagus hampir 45 persen atau mencapai Rp 857,5 juta,” tuturnya. (*)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button