Nasional

RR Minta Firli Bongkar 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

AMEG – Beberapa waktu lalu Menteri Sosial Tri Rismaharini telah melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial. Sikap mantan Walikota Surabaya itu pun mengundang kontroversi.

Menyikapi itu, ekonom senior, DR Rizal Ramli, meminta Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, serius menangani laporan Risma itu. Apalagi banyak perusahaan penyalur Bansos yang ternyata abal-abal.

“Pada laporan Mbak Risma ke KPK, ditemukan 21 juta penerima Bansos bodong atau fiktif, ternyata perusahaan-perusahaan penyalur Bansos juga banyak yang abal-abal,” jelas Rizal Ramli, dalam perbincangan dengan redaksi, beberapa saat lalu, Rabu (5/5/21).

Baca Juga

“Jadi, lengkap skenario perampokan Bansos  yang merupakan hak orang miskin itu. Ini skandal jahat yang memalukan. Mas Firli dan KPK harus membongkar dan mengadili siapapun yang terlibat,” tegas Rizal Ramli, seperti dikutip dari rmol.

Seperti diketahui, manuver Risma melaporkan 21 juta data ganda penerima Bansos itu mengejutkan sejumlah kalangan, bahkan melahirkan polemik.

Kalangan Komisi VIII DPR RI menilai langkah Risma  kurang elok. Sebagai mitra, seharusnya Risma membawa persoalan data ganda penerima Bansos itu ke Komisi VIII terlebih dahulu.

Terlebih, apa yang dimaksud dengan data ganda dalam laporan itu belum jelas, apakah merujuk pada pihak-pihak yang tidak berhak menerima Bansos tetapi tercantum dalam daftar penerima, atau apakah terjadi duplikasi data penerima Bansos.

Pada bagian lain, kalangan PDI Perjuangan juga merasa laporan Risma ke KPK justru berpotensi membuat partai semakin repot, setelah Mensos terdahulu yang juga kader PDIP, Juliari Batubara, ditangkap KPK dalam kasus Bansos era pandemi Covid-19.  

Seperti diketahui, 1 April lalu Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  yang dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hasilnya, 21 juta data penerima Bansos ganda telah dinonaktifkan.(ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button