NasionalRegional

Sekda Bondowoso Bantah Tudingan LKPJ Bupati Semrawut.

AMEG – Pengembalian dokumen LKPj Bupati Bondowoso, oleh DPRD karena dinilai semrawut, dibantah Sekretaris Daerah (Sekda) Soekaryo. Namun pihaknya menerima kritikan dan masukan tersebut untuk perbaikan.

Sekda menolak seluruh tudingan aktivis dan DPRD itu. Pihaknya sudah melaksanakan seluruh kegiatan LKPJ sesuai mekanisme, termasuk pembentukan pokja. 

“Sudah, sudah kita lakukan dengan baik sesuai mekanisme. Namun ya ini kan baru. Tapi kita apresiasi masukan itu,”  katanya singkat, Selasa (20/04/2021).

Baca Juga

Ketua Fraksi PKB DPRD Bondowoao, Tohari menjelaskan alasan pengembalian LKPJ murni karena Bupati tidak memahami PP 13 Tahun 2019.

“Penyusunan LKPJ Bupati tidak sesuai dengan amanah PP 13 tahun 2019. Di sana tidak dicantum capaian kinerja program. Kegiatan serta serapan anggaran dan pelaksanaan peraturan daerah, karena itu DPRD tidak membahas dan memilih mengembalikan LKPj,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya pemerintah tidak membentuk tim penyusun dan kelompok kerja penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD), LKPJ dan RPMD yang ditetapkan dengan keputusan Bupati dan Sekda sebagai sekretaris tim penyusun, sebagaimana Permendagri 18 2020.

“Tak hanya itu, juga tidak tercantum hasil capaian kerja tahun 2020 namun justru tercantum proyeksi capaian kerja,” pungkasnya. (ir) 


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button