Malang Raya

Sidak di Alun-alun Batu, Dishub Temukan Jukir Tak Berikan Karcis

AMEG – Rendahnya pendapatan retribusi parkir di Kota Batu menyita perhatian banyak kalangan. Kamis (10/6/21) hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bersama TNI/Polri pun inspeksi mendadak (Sidak) ke area parkir Alun-alun Kota Batu.

Tak ayal, ada juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir. Selain itu juga ditemukan rambu parkir tidak sesuai Perda. Sehingga, tiga rambu di kawasan itu disita Dishub.

Sekretaris Dishub Kota Batu, Adiek Iman Santoso, menjelaskan, tujuan Sidak, selain pengawasan, monitoring juga evaluasi, khususnya area parkir Alun-alun Kota Batu.

Baca Juga

“Kami tidak mencari siapa yang salah, kami ingin mewujudkan Perda yang telah ada benar-benar berjalan maksimal,” jelas Dedek, sapaan akrabnya, kepada ameg.id, Kamis (10/6/21).

Soal rambu parkir yang tak sesuai Perda dan telah disita, menurutnya, lantaran pada rambu bertuliskan parkir roda dua Rp 2 ribu dan helm Rp 1000. Padahal di Perda tidak ada peraturan seperti itu, jadi harus disita.

Merespon rendahnya perolehan parkir di kawasan itu, sebenarnyua potensi hasil kajian sebesar Rp 38 juta per bulan, tapi hanya terealisasi Rp 9 juta.

“Monitoring sebenarnya sering kami lakukan,tapi begitu ditinggal petugas Dishub, mereka kembali sulit mengeluarkan karcis kepada konsumen,” ungkapnya.

Menurutnya, Perda Parkir akan berjalan maksimal jika semua pihak bersama-sama melakukan evaluasi, salah satunya Satpol PP sebagai penegak Perda.

Kabid Perparkiran Dishub, Hari Junaidi, menjelaskan, karcis harus diberikan kepada masyarakat. Sedang untuk laporan setor ke Dishub dilakukan setiap hari sesuai karcis keluar saat itu.

“Untuk perhitungan bagi hasil, para jukir mendapat 60 persen. Yang masuk ke Pemkot Batu hanya 40 persen, dikirim langsung melalui rekening masing-masing Jukir,” katanya. Pada satu bendel ada 100 lembar karcis.

Terkait sanksi kepada Jukir yang tidak memberikan karcis parkir, bisa dihentikan dan diganti yang baru.

Salah satu Jukir di Alun-alun, Sujatmiko, mengatakan, dia sudah 10 tahun menjadi Jukir di kawasan itu. Dia mengaku selalu memberi karcis secara langsung, kecuali stok karcis habis.

“Karcis yang keluar jumlahnya tidak pasti. Setoran tiap harinya Rp 70 ribu. Bisa bertambah jika hitungan karcis yang terdistribusi banyak,” ujarnya.

Dalam satu hari, kata dia, satu bendel karcis yang di bawa belum tentu habis. Kalaupun ada pengguna jasa parkir tidak menerima karcis, mungkin kehabisan atau banyak pengunjung, sehingga dia kewalahan.

“Biasanya akhir pekan pengunjung membeludak, kami kewalahan, hingga tak sempat memberi karcis,” katanya.

Diketahui, hingga pertengahan semester ke dua, realisasi pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum baru menginjak 1,64 persen atau Rp 139 juta dari target Rp 8,5 miliar. (*)

Ananto Wibowo

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.