Hot NewsRegional

Siswa Korban Pelecehan Seksual di Batu, Lapor Komnas Perlindungan Anak

AMEG – 15 orang anak  diduga mengalami pelecehan seksual di tempat belajarnya, salah satu sekolah di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. 

Tiga orang anak di antara 15 korban, sudah dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA). “Kejadian tersebut terjadi pada masa anak-anak masih kelas 1 hingga kelas 3,” ungkap Ketua Umum KPA, Arist Merdeka Sirait. 

Dikatakan, di sekolah itu tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan  pemilik sekolah. Korban mengalami kejahatan seksual berulang-ulang. Jumlah korbannya puluhan anak. 

Baca Juga

“Ada yang sampai pada masa anak itu sudah lulus dari sekolah itu. Kekerasan seksual itu sendiri dilakukan oleh pemilik sekolah  berinisial JE,”  kata Arist Sirait melalui pesan singkatnya, Sabtu (29/5/2021).

Ada tiga kasus kekerasan yang terjadi di sekolah itu. Kasusnya  terjadi sejak tahun 2009 hingga tahun 2020. “Sehingga bisa dikatakan, kejadian tersebut sudah bergulir 11 tahun lamanya,“  kata Arist. 

Dikatakan, untuk 15 korban yang lapor  ke Komnas Perlindungan Anak berusia anak-anak hingga dewasa. Mereka  berasal dari berbagai kota  di Indonesia.

“Untuk tiga korban yang kami dampingi melapor ke Polda Jatim pada hari ini (Sabtu) berasal dari Madiun, Kutai dan Poso. Sedangkan untuk korban  lain ada yang berasal dari Blitar, Kalimantan dan sejumlah kota lainnya,” ungkap Arist Sirait. 

Sekolah ini cukup dikenal dilengkapihotel, area outbond, kampung kids. Oleh karena itu Arist Sirait menyimpulkan, di lokasi itu merupakan sekolah yang membungkus anak didiknya untuk dipekerjakan.

“Pelecehan seksual ini tidak hanya terjadi dan dilakukan di sekolah itu saja. Namun hingga ke luar negeri. Sedangkan jenis pelecehan seksualnyanya sudah sampai ke penetrasi atau oral,” ujarnya.

Karena ini merupakan kasus besar dan tindak kejahatan  luar biasa, Arist Sirait melakukan pendampingan saat melapor ke Polda Jatim. 

“Polda Jatim pada hari ini sudah menerima laporan  kami. Untuk proses selanjutnya akan dilakukan visum dan BAP. Semua korban berjenis kelamin perempuan,” jelasnya.

Kepada petugas kepolisian, Arist  meminta, kasus ini segera diungkap.  Karena ini perbuatan yang sangat luar biasa keji. Selain pelecehan seksual  juga ada kekerasan fisik. 

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan, tentu Komnas Perlindungan Anak peduli dengan hal ini. Karena perbuatan ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa,” tandasnya. (*) 


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Iqbal Prastiya
Sumber : "-"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button