Hot NewsNasional

Soal 21 Juta Data Ganda, DPR Segera Panggil Risma

AMEG – Dalam waktu dekat Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyikapi laporan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (Bansos).  

Sejauh ini Risma memang sudah melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun temuan data ganda itu belum pernah dilaporkan kepada Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja.  

“Data ganda itu perklu dirinci, apakah maksudnya mereka yang tidak berhak tetapi tercantum sebagai penerima Bansos, atau pengertian ganda di sini adalah mereka yang namanya terulang dalam sistem karena datanya kurang lengkap, itu harus jelas,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/5/21).

Baca Juga

Menurut anggota Baleg ini, Komisi VIII DPR RI memberi perhatian serius terhadap persoalan data penerima Bansos yang sudah tercantum maupun yang belum tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab itu dia menyayangkan Langkah Menteri Risma yang lebih memilih berkomunikasi dengan KPK terlebih dulu ketimbang DPR sebagai mitra kerja.  

“Bila ada temuan genting, seharusnya Menteri Sosial berkomunikasi dengan kami lebih dulu, bukan jadi pahlawan sendiri. Padahal persoalan data ini concern bersama antara pemerintah dan DPR. Sebab itu kami sepakat membentuk panitia kerja (Panja) pada 2020 silam untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.  

Politisi PKS itu juga mengaku heran dengan tindakan sepihak Menteri Sosial itu. Sebab, selama ini Fraksi PKS di Komisi VIII acapkali mempertanyakan ihwal akurasi data DTKS, akan tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban memadai.  

“Selama ini PKS selalu mengkritisi persoalan data penerima Bansos tapi tak pernah memperoleh tanggapan memadai, makanya kami terkejut dengan adanya temuan data ini,” ujarnya.(ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button