Kabupaten Malang

Soal Dugaan Proyek Asal-asalan Jalan Ngantang, Amin: Harus Dibongkar Jika Tak Sesuai

AMEG – Wakil Ketua DRPD Kabupaten Malang, Sodikul Amin angkat suara soal dugaan pengerjaan asal-asalan proyek jalan di Pagersari Ngantang.

Menurutnya, pelaksana pekerjaan proyek ini harus membongkar, jika terbukti didapati pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak.

“Sudah kami agendakan secepatnya melalui komisi III, untuk turun ke lokasi melihat langsung laporan masyarakat. Yang dilaporkan dugaannya proyek dikerjakan asal-asalan. Saya juga menerima sendiri laporan warga,” kata Sodikul Amin, di kantor dewan, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga

Apa penalti yang bisa diberikan kepada kontraktor pelaksana proyek yang diduga asal-asalan ini?

Politisi partai NasDem Dapil 5 ini mengungkapkan, akan mengkaji langkah lebih lanjut setelah melakukan sidak lapangan.

“Berdasarkan pengalaman kasus serupa, pihak ketika pelaksana proyek harus membongkar jika memang tidak konsisten, tidak sesuai spesifikasi pekerjaan dalam kontrak. Mumpung pekerjaannya masih tahap awal,” tandasnya.

Amin menegaskan, setelah sidak, pihaknya masih harus kami panggil OPD teknis terkait. Ini untuk memastikan siapa pelaksana proyeknya, bagaimana klausul spesifikasi pekerjaan sebenarnya.

Seperti diberitakan, dugaan pengerjaan proyek jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah Ngantang dan Kabupaten Blitar ini mencuat dari video yang dikirim warga.

Ruas jalan Pagersari Ngantang ini dikerjakan dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 1,9 miliar. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button