Hot NewsNasional

Taktis Protes Keras Penyeretan dan Penutupan Mata Munarman

AMEG – Penangkapan Munarman dengan cara menyeret paksa dari kediamannya dan menutup mata saat tiba di Polda Metro Jaya, mendapat protes keras dari Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis).

Anggota Taktis, Hariadi Nasution, menilai polisi telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) UU 5/2018 tentang Perubahan Atas UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/21), Hariadi juga menekankan, pekerjaan Munarman adalah pengacara. Bila ada penangkapan, seharusya diawali dengan pengiriman surat.

Baca Juga

“Klien kami itu advokat yang juga penegak hukum, bila dipanggil secara patut pun klien kami pasti akan memenuhi panggilan itu,” katanya, melalui keterangan tertulis.

“Sayangnya, hingga terjadinya penangkapan terhadap klien kami, tidak pernah ada sepucuk surat pun diterima,” kata dia lagi.

Seperti diberitakan, Munarman diringkus aparat Densus 88 Antiteror karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman juga diduga melakukan permufakatan jahat tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Dia ditangkap pada Selasa (27/4) pukul 15.30 WIB, di kawasan Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Tak hanya menangkap Munarman, polisi juga menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat hingga Selasa malam.(ar)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button