Nasional

Tempat Wisata di Situbondo Ditutup Hingga H+7 Lebaran

AMEG-  Tempat wisata di Situbondo baru bisa beroperasi H+7  Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Situbondo, tentang Penutupan Obyek dan Daya Tarik Wisata Selama Idul Fitri Tahun 2021.

SE ditandatangani Dandim 0823 Situbondo Letkol (Inf) Neggy Kuntagina, Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai dan Bupati Karna Suswandi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Olah Raga (Disparpora) Situbondo, Tutik Margiyanti mengatakan, Kota Situbondo merupakan wilayah keempat di Jatim yang memutuskan menutup semua lokasi wisatanya. 

Baca Juga

“Sebelumnya, Pemkab Probolinggo dan Lumajang telah terlebih dahulu menyampaikan keputusan itu,” jelasnya, Jumat (14/05/2021).

Ada tiga hal yang ditiadakan selama lebaran tahun ini. Pertama, semua kegiatan pentas seni dan budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Utamanya di tempat yang disediakan pemerintah, seperti alun-alun, RTH dan trotoar.

Kedua, agar seluruh tempat wisata tidak menyelenggarakan aktivitas (ditutup) selama libur lebaran. Dan ketiga, penutupan akan dilaksanakan selama tujuh hari sejak tanggal 13 Mei 2021. 

Sementara itu, Letkol Inf  Neggy Kuntagina menegaskan, hasil rapat terbatas yang dipimpin Kapolres Imam Rifai, selama pandemi Covid-19 salah satu keputusan menyatakan tempat wisata di zona merah dan oranye dilarang beroperasi selama libur lebaran. 

“Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Situbondo, yang saat ini masuk dalam zona oranye. Termasuk, Satgas Covid-19 di 17 kecamatanmemutuskan menutup semua destinasi wisata,” pungkasnya, Jumat (14/05/2021). (ir)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button