NasionalPeristiwa

Temuan 4 Proyek Miliaran Tanpa Tender, FKB: Itu Bencana Tahun 2020

AMEG- Temuan Komisi III DPRD Situbondo atas dugaan 4 proyek bencana bernilai miliaran rupiah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat tanggapan keras dari wakil rakyat. 

Muhammad Badri, anggota dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menilai itu kegiatan yang salah, jika dikaitkan dengan keadaan darurat bencana.

Ia mempertanyakan, darurat bencana apa yang telah terjadi di Situbondo tahun 2021 ini. Sehingga Dinas PUPR berani melaksanakan sistem kontrak cost plus fee, yang hanya mengacu pada Peraturan LPJK.

Baca Juga

“Padahal bencana yang terjadi itu tahun 2020 lalu, Sehingga Bupati bisa membuat keputusan keadaan darurat. Tapi ini kan tak jelas dasarnya,” ungkap Badri, panggilan akrabnya.

Badri menilai kegiatan yang dilakukan ini merupakan kegiatan yang salah. Sebab dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Bencana, tidak mengatur seperti itu. 

“Mestinya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melakukan kegiatan bencana langsung. Yakni 1, 2 atau 3 hari setelah kejadian bencana.

Tetapi ini yang dikerjakan di 4 titik, sudah rusak sejak Tahun 2020 lalu dan awal 2021. Itu artinya, sudah satu bulan lebih kejadiannya,” paparnya.

Lebih rinci dijelaskan, kegiatan perbaikan talang SAL II Bantal Desa Parante. “Setelah saya cek papan kegiatan, keterangannya tidak lengkap. Yakni, tidak ada tanggal mulainya serta berakhirnya pelaksanaan pekerjaan.” ungkapnya. 

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono, mengaku belum ada pengajuan pencairan uang muka atas kegiatan 4 proyek bencana bernilai miliaran rupiah tersebut. 

Artinya, kegiatan tersebut dikerjakan menggunakan uang pribadi kontraktor pelaksana. “Belum ada pengajuan pencairan dalam kegiatan itu,” kata Hariyadi singkat. (ir)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button